√ Syarat Perpanjang SKCK Terbaru | Prosedur dan Biaya yang Dikeluarkan

Syarat perpanjang SKCK – Selamat datang di portal santaidamai, tempatnya informasi dan ulasan yang bermanfaat. Pada kesempatan kali ini kami selaku admin akan menyajikan sebuah pembahasan yang semoga dapat bemanfaat untuk anda.

Pada artikel sebelumnya kami telah membahas mengenai syarat membuat SKCK. Nah, untuk kali ini materi masih berkaitan dengan SKCK, namun dalam pembahasan ini kami membahas mengenai cara perpanjang SKCK. Seperti yang teman-teman ketahui, bahwa masa berlaku SKCK itu hanya 6 bulan dimulai dari tanggal penerbitan.

Dengan begitu agar surat SKCK dapat digunakan kembali maka harus diperpanjang di Polres. Namun SKCK ini bisa diperpanjang hingga 6 bulan lagi kedepan. Begitu dengan seterusnya, jika memang SKCK masih digunakan maka harus terus diperpanjang.

Dalam perpanjang SKCK tidak seribet dengan membuatnya, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memperpanjang surat ini. Salah satu cara perpanjang SKCK yaitu harus mempersiapkan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pihak Kepolisian.

Terus apa persyaratan perpanjang SKCK ?

Baiklah, pada artikel ini kami akan membahas secara tuntas mengenai syarat per5panjang SKCK. Selain itu kami juga membahasa cara perpanjang SKCK tersebut. Bagi kalian yang sedang mencari-cari dan masih bingung dalam proses perpanjang SKCk bisa membaca artikel ini ampai selesai.

Syarat Perpanjang SKCK

syarat perpanjang SKCK
static.securityintelligence.com

Dalam memperpanjang SKCK mempunyai dua kemungkinan , yang pertama kemungkinan SKCK yang ada sudah kadaluarsa. Dapat dikatakan suarat SKCK tersebut sudah melebihi satu tahun setelah habis masa berlaku SKCK. Kemungkinan yang kedua yaitu SKCK belum kadaluarsa namun masa berlakunya sudah habis.

Dari kedua kemungkinan tersebut tidak ada perbedaan baik dalam persyaratan maupun prosedur untuk memperpanjangnya. Jika kalain mempunyai permasalahan diantara keduannya tidak usaha khawatir, kedua permasalahan tersebut masih bisa di selesaikan.

Baca Juga : 12+ Contoh Surat Dinas | Sekolah, Perusahaan, Kesehatan, dan Pemerintah

Syarat Perpanjang SKCK dan Prosedurnya

Syarat-Perpanjang-SKCK-dan-Prosedurnya-1
http://skck.sumsel.polri.go.id/

Dalam memperpanjang SKCK, berkas yang diperlukan hampir sama dengan ketika hendak membuat SKCK baru. Namun ada beberapa berbedaan ketika memperpanjang SKCK. Agar lebih jelasnya mengenai hal tersebut mari kita simak penjelasan dibawah ini.

  • Surat pengantar dari kelurahan, dalam poin ini seperti yang kami bahas ketika di artikel sebelumnya. Surat ini bisa anda cari di kelurahan setempat anda. Agar lebih jelasnya mengenai hal tersebut bisa bertanya ke Polsek daerah.
  • Siapkan SKCK lama yang asli. Jika yang asli sudah hilang maka bisa diganti dengan salinannya yang sudah dilegalisir. SKCK yang bisa diperpanjang adalah yang masa habisnya maksimal satu tahun. Namun untuk SKCK yang sudah lebih dari itu maka harus menerbitkan yang baru.
  • Siapkan Foto Copy Akta Kelahiran
  • Siapkan Foto Copy Kartu Keluarga (KK).
  • Siapkan kartu identitas (KTP/SIM) yang masih valid.
  • Siapkan pas photo terbaru ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar (foto harus berwarna).

Setelah semua berkas sudah terkumpul maka anda bisa langsung menuju ke Polres daerah. Jika masih masih bingung dalam prosesnya maka anda bisa bertanya ke pihak Keplisian. Nanti akan diberikan penjelasan sekaligus langsung prakteknya.

Perpanjang SKCK untuk Keperluan Luar Negeri

syarat perpanjang SKCK keperluan luar negeri
aineblume.files.wordpress.com

Untu memperpanjang SKCK dalam keperluan luar negeri, ada penambahan persyaratan yang harus dipenuhi. Namun untuk persyaratan secara umum tetap untuk dipenuhi. Dalam perpanjang skck untuk keprluan luar negeri maka anda harus foto kopi paspor.

Pada umumnya surat SKCK yang diperlukan untuk luar negeri hanya diterbitkan atau dikeluarkan oleh Mabes Polri. Selain itu dalam pembuatan SKCK keperluan luar negeri harus membuat pengantar dari Polda. Sehingga SKCK tersebut tidak perlu untuk diperpanjang.

Perpanjangan SKCK tersebut ketika masa berlaku kadaluarsa atau sudah berakhir dari mulai penerbitan. Proses tersebut langsung diurus di Mabes Polri. Perlu diketahui, untuk SKCK lyuar negeri akan diterbitkan dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Biaya Perpanjang SKCK

biaya perpanjang SKCK
www.gclaw.com.br

Berikut ini adalah biaya yang akan Anda keluarkan dalam memperpanjang SKCK. Mengenai besaran rupiahnya, yang pasti adalah biaya yang dibayarkan di loket yaitu Rp10.000. Di luar itu adalah biaya untuk keperluan kelengkapan berkas. Berikut ini biaya yang kemungkinan anda keluarkan :

  1. Biaya fotokopi, dan cetak foto
  2. Biaya pembuatan SKCK yang dibayarkan melalui loket sebesar Rp10.000
  3. Biaya transportasi yang dibutuhkan selama tiga hari jika tidak cermat dlam memenuhi kelengkapan persyaratan.
  4. Biaya Legalisir. Untuk legalisir setiap daerah menerapkan kebijakan yang berbeda-beda. Jadi bisa saja gratis dan bisa saja ada biayanya.
  5. Biaya pengurusan surat pengantar dari RT sampai kelurahan bisa gratis sama sekali dan kalaupun ada biaya biasanya berupa sumbangan kas untuk Pokmas atau yang lainnya.

Demikian pembahasan kali ini mengenai syarat perpanjang SKCK, prosedur dan biaya yang dikeluarkannya. Semoga setelah membaca artikel ini anda, bisa melaksanakan dengan lancar tanpa ada halangan. Sekian terima Kasih !

 

3 thoughts on “√ Syarat Perpanjang SKCK Terbaru | Prosedur dan Biaya yang Dikeluarkan”

  1. Oo… berarti memang harus pake surat pengantar dari kelurahan lagi ya? Aduhh…

    Reply

Leave a Reply

%d bloggers like this: